- Memuliakan
tamu hukumnya wajib:مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُr, sebagaimana
sabda Rasulullah
“Barang siapa yg beriman pd
Allah & hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya”.
الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَيَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
“Menjamu tamu itu 3 hari
adapun memuliakannya sehari semalam & tdkhalal bagi
seorang muslim :
Tinggal bersamanya sedangkan ia tdk mempunyai apa-apa utk menjamu tamunyartinggal di saudaranya sehingga ia menyakitinya, para sahabat
berkata: ya Rasulallah bagaimana menyakitinya? Bersabda Rasulullah “.
- Disunahkan
mengucapkan selamat datang ia berkata:لَمَّا قَـدِمَ وَفْدُ أَبِي اْلقَيْسِ عَلىَ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَرْحَبًا بِاْلوَفْدِ الَّذِيْنَ جَاءُوْا غَيْرَ خَزَابَا وَلاَ نَدَامَىtkpd para tamu
sebagaimana hadits yg diriwayatkan dari Ibnu Abbas
, Beliau bersabda: Selamat
datang kpd para utusan yg datang tanpa merasa terhinar“Tatkala utusan Abi Qais datang kpd Nabi & menyesal”.
- Wajib
memenuhi undangan :وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُrsebagaimana
sabda Rasulullah
“Barang siapa yg tdk
memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kpd Allah & Rasul-Nya.”4
Beliau juga bersabda:
حَقُّ اْلمُسْلِمِ عَلىَ اْلمُسْلِمِ خَمسْ ٌ- وَذَكَرَ مِنْهَا – وَإِجَابَةُ الدَّعْـوَةِ
“Kewajiban seorang muslim
kpd muslim yg lainnya ada lima-diantaranya disebutkan-Memenuhi undangan”.
- Sebagian
para ulama menyebutkan utk menghadiri undangan maka harus memenuhi syarat
sbg berikut:
- Orang
yg mengundang bukan orang yg harus dihindari & dijauhi.
- Tidak
ada kemungkaran pd tempat undangan tersebut.
- Orang
yg mengundang adl muslim.
- Penghasilan
orang yg mengundang bukan dari penghasilan yg diharamkan, sementara ulama
yg lain mengatakan dosanya bagi orang yg mengundang, berbeda dgn jika
sesuatu yg diharamkan itu zatnya, seperti minuman keras.
- Tidak
menggugurkan sesuatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan
tersebut.
- Tidak
ada madharat bagi orang yg menghadiri undangan.
- Sebagian
ahli fiqh berkata: Wajib bagi tamu memenuhi 4 syarat:
- Pertama:
Duduk di mana dia ditempatkan.
- Kedua:
Ridho dgn apa-apa yg dihidangkan.
- Ketiga:
Tidak beranjak meninggalkan tempat duduk melainkan setelah meminta izin
dari tuan rumah.
- Keempat:
Berdo’a bagi tuan rumah bila hendak pamitan pulang.Ibnul Jauzi
rahimahullah berkata: “Dan di antara adab orang yg bertamu adl tdk
melirik-lirik makanan dgn matanya, bila diberi pilihan di antara 2
makanan, maka hendaklah dia memilih yg lbh kiri (darinya) kecuali ia
mengetahui bahwa orang yg menghidangkan itu senang jika dia mengambil
makanan yg ada di sebelah kanan”.
- Puasa :إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْrtdk menghalangi
seseorang utk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah
“Bilamana salah seorang di
antara kalian di undang, maka hadirilah, bilamana ia puasa maka berdo’alah
& bilamana tdk maka makanlah”.
- bertamu kpd Abdullah bin Amr,’ kemudian
ia mengambil karpet utk beliau yg terbuat dari kulit di mana
ujung-ujungnya lembut sekali, lalu beliau duduk di atas tanahrNabi & karpet tersebut berada diantara
Nabi & Abdullah bin Amr’.
- Bilamana
seorang tamu datang bersama orang yg tdk diundang, maka ia harus meminta
izin kpd tuan rumah sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiallahu
anhu:كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ.
mengundang 4 orang di mana orang yg kelimanya
adl belr. Kemudian Rasulullah r“Ada seorang laki-laki di kalangan Ansor yg biasa di panggil Abu
Syuaib, Ia mempunyai seorang anak tukang daging kemudian ia berkata kepadanya:
Buatkan aku makanan di mana aku bisa mengundang 5 orang bersama Rasulullah berkata: Engkau mengundang kami 5 orangriau, kemudian ada seseorang yg mengikutinya, maka Rasulullah & orang ini mengikuti kami, bilamana
engkau ridho izinkanlah ia, & bilamana tdk maka aku akan meninggalkannya,
Kemudian Abu Suaib berkata: Aku telah mengizinkannya”.
- kemudian aku berangkat bersamanya, orang
itu menghidangkan kuah yg didalamnya ada dhuba (Semacam mentimun besar),
Rasulullah menyukair. Seseorang
mengundang Nabi tPelayan orang
besar (terpandang) hendaknya mengikuti undangan tersebut sesuai dgn
perkataan Anas & memakan kuah
tersebut, tatkala aku melihat hal itu, aku tdk mengambil makanan tersebut
& tdk pula memakannya, Anas berkata: Aku senantiasa senang dgn makanan
dhuba.
- Tidak
selayaknya berlebih-lebihan dalam menjamu tamu, sehingga keluar dari
kewajaran & bersabda:”Janganlah
memaksakan diri berlebih-lebihan menjamu tamu”.rstandar
berlebih-lebihan itu dilihat dari kebiasaan. Rasulullah
- Masuk
dgn seizin tuan rumah, begitu juga berpaling setelah beres memakan
hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini
sebagaimana di jelaskan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ
“Wahai orang-orang yg
beriman janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizikan utk
makan dgn tdk menunggu-nunggu waktu masak maknannya, tetapi jika kamu diundang
maka masuklah & bila kamu selesai makan maka keluarlah kamu tanpa asyik
memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yg demikian itu akan mengganggu Nabi.
Lalu Nabi malukepadamu
utk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tdk malu menerangkan yg benar”
- tatkala beliau memberikan minuman pd
sesuatu kaum beliau berkata: اِبْدَؤُوْا بِاْلَكبِيْرِ “Mulailah dari yg tua”.rOleh karena itu
berusahalah utk tdk memberatkan tuan rumah.Mendahulukan yg lbh tua dari yg
muda serta mendahulukan yg lbh kanan dari yg kiri, sebagaimana Rasulullah
- Beliau
juga berkata :مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yg tdk
mengasihi yg lbh kecil dari kami serta tdk menghormati yg lbh tua dari kami
bukanlah golongan kami”.
- bersabda:r dia berkata:
Rasulullah tHadits ini
merupakan penghormatan kpd orang tua.Al-Albani rahimahullah berkomentar
setelah membawakan hadits Ibnu Umar
أَمَرَنِي جِبْرِيْلُ أَنْ أُقَدِّمَ اْلأَكَابِرَ
bersiwak sedangkan disampingnya ada 2 orang
laki-laki maka turunlah wahyu kepadanya, supaya memberikan siwak kpd orang yg
lbh tua”.r menegurnya: “Dahulukan
orang tua, orang tua adl orang yg lbh tua usianya”. Juga hadits Aisyah
radhiallahu anha, ia berkata: “Rasulullah r“Jibril
memerintahkanku utk mendahulukan yg lbh tua”. Dan hadits Rofi’ bin Khudaij
serta hadits Suhail bin Abi Hasmah keduanya berkata (dalam hadits al Qosamah)
Berangkatlah Abdul Rahman bin Suhail sedangkan ia orang yg paling muda yg ada
di kelompok tersebut. Dia mendahului berbicara sebelum kedua temannya, maka
Rasulullah
Al Muhallibi berkata: Hal
ini apabila kaum tersebut tdk duduk secara tertib, namun bilamana duduknya
tertib maka disunahkan mendahulukan yg kanan.
- mendatangi masjid kami (masjid Quba),
kemudian aku datang, waktu itu aku masih kecilr menjawab:
“Rasulullah t? Abdullah bin
Abi Habibah rKemudian
Al-Albani rahimahullah menyebutkan sebuah hadits dari Abdullah bin Abi
Habibah radhiallahu anhu dia ditanya apakah engkau mendapatkan sesuatu
dari Rasulullah & aku duduk di
samping kanannya (Rasulullah) & Abu Bakr duduk di sebelah kirinya.
Beliau meminta minuman lalu minum dari air tersebut, kemudian beliau
memberikan minuman tersebut kepada-ku, di mana aku berada di samping
kanannya, kemudian aku meminumnya lalu berdiri melaksanakan sholat &
beliau sholat dgn memakai kedua sendalnya”. Al-Albani rahimahullah
berkata: “Hadits ini merupakan dalil bahwasannya yg memberi minum itu
dimulai dari sebelah kanan & tatkala minum, di samping kanannya
terdapat orang baduirbukan orang yg
paling tua dari kaum tersebut atau orang yg paling alim atau paling
mulia”.Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwasannya Rasulullah & di samping kirinya Abu Bakr, & berkata: Wahai Rasulallah! Berikan kpd
Abu BakrtUmar berada di
hadapannya. Umar & enggan memberikannya kpd Abu Bakr
kemudian beliau memberikannya kpd orang baduy sambil berkata:r memberikan
minuman tersebut kpd orang baduy tersebut, akan tetapi Rasulullah rIa takut kalau
Rasulullah
اَْلأَيْمَنُوْن َاَْلأَيْمَنُوْنَ, اَْلأَيْمَنُوَْن
“Dahulukan yg sebelah
kanan, dahulukan yg sebelah kanan, dahulukan sebelah kanan”.
- Seorang
tamu hendaknya mendo’akan orang yg memberi hidangan kepadanya setelah
selesai mencicipi makanan tersebut dgn do’a:أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ
“Telah berbuka di samping
kalian orang-orang yg puasa & memakan makanan kalian yg paling bagus semoga
malaikat mendo’akan kalian semuanya”.
- اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي:”Ya Allah berilah makanan
kpd orang telah yg memberikan makanan kepadaku & berilah minum kpd orang
yg telah memberikan kepadaku minuman”.
- اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ:”Ya Allah ampuni dosa mereka &
kasihanilah mereka serta berkahilah rizki mereka”.19
Disunahkan tdk
mengarahkankan pandangan kpd teman duduknya & mengutamakan orang yg lbh
butuh dari pd dirinya, bilamana di belakangnya ada orang yg berdiri,
perintahkan dia supaya duduk & bilamana menolak maka biarkanlah. Ataupun
orang yg berdiri itu seorang hamba sahaya & pelayannya, karena ingin
sesuatu maka berilah dia minum & ambilkan dari makanan yg terbaik kemudian
menyuapkannya, bilamana dia makan bersama orang buta beri tahukan tentang
makanan yg ada dihadapannya.
Tidak mengapa saling
memberi makanan satu sama lainnya, akan tdk boleh berpindah-pindah dalam
menyantap satu hidangan ke hidangan yg lain. Bagi orang yg menyediakan makanan
atau salah seorang keluarganya diperbolehkan menyediakan makanan yg khusus bagi
tamu tertentu yaitu makanan yg baik bagi sebagian tamu selama hal tersebut tdk
menyakiti yg lainnya, sebab hal itu diperbolehkan bagi orang-orang khusus atau
di sunahkan memberikan (ke-khususan) kepadanya.
Menghidangkan apa yg ada
tanpa berlebih-lebihan & tdk meminta izin mereka ketika mau menghidangkan
makanan tersebut.
Dari adab orang yg
memberikan hidangan ialah melayani para tamunya & menampakkan kpd mereka
kebahagiaan serta menghadapi mereka dgn wajah yg ceria & berseri-seri.
Di antara adab orang yg
memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dgn pembicaraan yg
menyenangkan, tdk tidur sebelum mereka tidur, tdk mengeluhkan dgn kehadiran
mereka, bermuka manis ketika mereka datang, merasa kehilangan tatkala pamitan
pulang, tdk berbicara dgn sesuatu masalah yg dpt mengagetkan mereka, tdk marah
pd seseorang di hadapan mereka bahkan berusaha memberikan kegembiraan pd
hati-hati mereka semaksimal mungkin & menanyakan ketidakhadiran anak-anak
mereka secukupnya.
Tidak menunggu kehadiran
sahabat karibnya bilamana jamuan telah dihidangkan.
Mengundang mereka utk
menyantap makanan dgn bahasa yg paling indah. Allah Subhanahu wa ta’ala telah
berfirman yg mengisahkan tamunya Nabi Ibrahim Alaihissalam:
فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ
“Dan Ibrahim datang pd
keluarganya dgn membawa daging sapi (26) kemudian ia mendekatkan makanan
tersebut pd mereka sambil berkata: Tidakkah kalian makan”.
- Mendekatkan
makanan kpd tamu tatkala
menghidangkan makanan tersebut sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim
Alaihissalam: فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِم ْ”Kemudian Ibrahim
mendekatkan hidangan tersebut pd mereka”.
- Tamu
meminta persetujuan pelayan utk menyantap makanan & tdk menanyakan kpd
tuan rumah tentang keadaan rumah kecuali kiblat & WC. Tamu juga tdk
melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tdk menolak tempat duduk
yg telah disediakan utk menghormatinya, & tdk menahan diri utk mencuci
ke 2 tangan. Bilamana dia melihat tuan rumah bertindak dgn sautu tindakan
maka dia tdk menghalanginya utk melakukan hal seperti itu.Diperbolehkan
memakan makanan yg ada di rumah kerabat & teman karib bilamana makanan
itu berada pd tempat yg tdk terjaga, apabila dia mengetahui atau menduga
kerelaan orang yg memiliki memakan tersebut menurut adat kebiasaan yg ada.
Tidak byk melihat pd arah
datangnya makanan.
Mempercepat utk
menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi
mereka.
- Imam
Ibnu Jauzi rahimahullah berkata: Dan janganlah dia memberatkan temannya
utk mengatakan kpd tamu “makanlah” bahkan berusaha utk selalu bermuka
manis & tdk bermuka masam. Tidak membuat hal yg menjijikan orang lain,
tdk mengibaskan tangannya di atas piringnya, juga tdk mendekatkan wajahnya
ke piring makanan tatkala dia menyuap makanan ke dalam mulutnya, bilamana
ia mengeluarkan sesuatu dari mulutnya utk dibuang maka hendaklah dia
memalingkan wajahnya dari makanan & memegang wajahnya dgn tangan
kirinya, tdk memasukan sisa suapan ke dalam kuah, & tdk memasukan
makanan yg berlemak ke dalam cuka, serta tdk mencelupkan cuka ke dalam
makanan yg berlemak sebab hal tersebut membuat tamu yg lain tdk
senang.Termasuk adab (bertamu), tdk byk melirik-lirik kpd wajah
orang-orang yg sedang makan.
Seyogyanya tuan rumah tdk
mengangkat tangan dari hidangan sampai mereka selesai menyantap hidangan
kecuali dia mengetahui kerelaan mereka dgn hal tersebut.
tdk makan di atas meja makan juga tdk makan
roti yg lembut hingga akhir hayatnya”.rMakan
diatas sufroh (seperai makan) lbh diutamakan daripada makan diatas meja makan.
Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Anas r.a beliau berkata: “Bahwasannya
Rasulullah
- Di
sunnahkan mengiringi tamu hingga pintu rumah. Tatkala Abu Abdul Qosim bin
Abdus Salam berkunjung kpd Imam Ahmad bin Hambal semoga Allah merahmati
mereka berdua. Abu Ubaid berkata: Tatkala aku hendak berdiri diapun
berdiri, aku berkata kepadanya: “Jangan engkau lakukan itu wahai Abu
Abdallah, As Sya’bi berkata: “Dari kesempurnaan sikap berkunjung adl
berjalan bersamanya ke pintu rumah hingga mengambilkan tali kendaraannya.
- Hendaknya
orang yg berkunjung mendo’akan tuan rumah yg bertaqwa & :لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّrtdk fasik dgn
do’a dibawah ini sesuai dgn sabda Rasulullah
“Janganlah engkau berteman
melainkan dgn orang mu’min, & jangan memakan makanan kalian melainkan orang
yg bertaqwa”.
- Tidak
mengkhususkan jamuan hanya utk orang kaya saja & : “Sejelek-jeleknya
makanan adl makanan orang hajatan, di mana yg di undang hanya orang-orang
kaya sedangkan orang-orang miskin di biarkan saja, barang siapa yg tdk
menghadiri undangan maka ia telah berbuat dosa kpd Allahtmenghiraukan
orang miskin sebagaimana Abu hurairah berkata & Rasul-Nya”.
- Seorang
tamu hendaknya pulang dgn memperlihatkan budi pekerti yg mulia & ),
kemudian berpesan: Wahai Abdur Rahman selesaikanlah urusan tamumu. Abdur
Rahman bercerita: Tatkala malam tiba aku menjamu mereka. Abdul Rahman berkata:
“Mereka menolak sambil berkata: (Kami tdk menyantap hidangan ini) sampai
datang tuan rumah kamirdari sejak
malam. Abu Abdurrahman bercerita: Maka ayahku pergi (menuju Rasulullah rmeminta maaf pd
tuan rumah atas segala kekurangannya.Dari Abu Abdur Rahman bin Abu Bakr As
Siddiq semoga Allah merido’i mereka berdua beliau berkata: Datang kpd kami
sekelompok tamu, sementara ayahku ingin menghadap Rasulullah & makan bersama kami”. Abdul Rahman
berkata: Aku berkata pd mereka: Dia (Abu Bakr) adl orang yg keras,
bilamana kalian tdk makan aku takut terkena amarahnya. Abdul Rahman
berkata: “Mereka tetap menolak”, Maka tatkala dia datang, dia tdk memulai
menyantap makanan mendahului mereka. Abu Bakr bertanya: “Apakah kalian
telah selesai menyantap hidangan kalian?”, Mereka menjawab: “Demi Allah
belum”, Abu Bakr berkata: “Tidakkah aku perintahkan Abdur Rahman?” Abdul
Rahman berkata: “Kemudian aku berpaling darinya” lalu dia berkata: “Hai
Abdul Rahman!” Aku tetap berpaling darinya.
Maka ia berkata: “Hai bodoh
aku bersumpah padamu bilamana engkau mendengar suaraku kemarilah!”. Abdul
Rahman berkata: “Kemudian aku menghadap kepadanya, & berkata: Demi Allah,
aku tdk berdosa, mereka itu tamu-tamumu, tanyakan kpd mereka!, aku telah
membawakan kpd mereka hidangan & mereka menolak utk menyantapnya hingga
engkau datang”. Abdul Rahman berkata: “Abu Bakr bertanya: “Mengapa kalian
menolak hidangan dari kami?” Abdul Rahman berkata: Berkata Abu Bakr: Aku tdk
akan memberi makan padanya malam ini. Mereka menjawab: “Demi Allah kami tdk
akan makan hingga engkau memberikan makanan kepadanya”. Abdul Rahman berkata:
“Aku tdk pernah mengalami keburukan seperti apa yg menimpaku pd malam ini,
celaka kalian mengapa kalian menolak hidangan bagi kalian”, kemudian Abu Bakr
berkata: “Adapun yg pertama adl dari syetan, makanlah hidangan kalian. Kemudian
mereka membaca basmalah & , kemudian berkata: Wahai Rasulullah mereka
berbuat baik sedangkan aku menyia-nyiakannya, maka dia menceritakan
peristiwanya, kemudian Rasulullah mengabarkannyarmemulai
menyantap makanan. Abdur Rahman berkata: Tatkala hari sudah siang dia pergi kpd
Rasulullah & bersabda: (Engkau orang
yg paling baik & terpilih diantara mereka) Abu Bakr berkata: Engkau tdk
mengabarkan padaku utk menebus dosanya”.26
Kesimpulan hadits
- Tidak
menghiraukan tamu karena sibuk dgn sesuatu pekerjaan & kemaslahatan,
hal itu boleh dilakukan apabila ada orang yg bisa melayaninya.
- Bagi
tamu tdk dianjurkan menahan dirinya utk memenuhi keinginan tuan rumah
dalam masalah yg berhubungan dgn hidangan, & tdk pula menghalanginya
utk menyediakan hidangan tersebut baginya. Namun, bilamana ia mengetahui
bahwa tuan rumah memaksakan diri menyediakan hidangan tersebut dgn susah
payah karena malu darinya, maka hendaklah dia menolaknya dgn lembut, sebab
bisa jdi tuan rumah bermaksud lain di mana dia merasa berat baginya menampakkan
maksud tersebut & merasa berat pula menolak kehendak tamunya.
- Bercakap-cakap
dgn tamu & keluarga, sebagaimana Imam Bukhari menulis sebuah bab dalam
kitabnya (Bab Fi Qaulid Dhaif Li Shahibihi Laa Akulu Hatta Ta’kulu/ Bab
perkataan tamu pd temannya saya tdk akan makan hingga engkau makan) sebab
para tamu menolak hidangan itu karena ada kemaslahatan yaitu mungkin Abu
Bakr tdk mendapatkan makan malam.
- Bersembunyi
karena khawatir akan sesuatu yg menyakitkan, perbuatan tersebut boleh
dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya.
- Hendaknya
seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tdk memberatkan tuan rumah,
sebagaimana firman Allah Swt:فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا”Bila kamu selesai makan
maka keluarlah”.27
- Abu
Bakr bin Abi Dunya meriwayatkan, beliau berkata: Berkata Abu Abdul Qosim
bin Salam: Suatu ketika aku berkunjung kpd Ahmad bin Hanbal, saat aku
memasuki rumahnya ia berdiri & memelukku, kemudian mendudukkanku di
tempat duduknya, aku berkata: “Wahai Abu Abdallah! bukankah di katakan
bahwasanya tuan rumah lbh berhak utk duduk di depan rumahnya atau di
tempat duduknya”. Beliau berkata: “Benar, dia boleh duduk &
mendudukkan siapa saja yg diinginkannya”. Aku berkata dalam hatiku: “Wahai
Abu Ubaid! Ambillah hal ini sbg pelajaran untukmu”, kemudian aku berkata:
“Wahai Abu Abdallah!, seandainya aku mendatangimu sebatas keberhakanmu,
maka aku akan mendatangimu setiap hari”, ia berkata: “Janganlah berkata
seperti itu, sesungguhnya aku mempunyai beberapa saudara yg tdk pernah aku
temui di selama satu tahun melainkan setahun sekali saja, & aku
percaya akan kecintaan mereka dari pd orang yg temui setiap hari”, Aku
berkata dalam hati: “Ini sebuah pelajaran yg lain wahai Abu Ubaid”, Lalu
tatkala aku hendak berdiri ia berdiri bersamaku. Aku berkata: “Wahai Abu
Abdallah! janganlah engkau lakukan hal itu”, Kemudian ia berkata: Berkata
As Sya’bi: Dari kesempurnaan pelayanan bagi orang yg sedang berkunjung adl
berjalan bersamanya sampai pintu rumah & mengambil (tali)
kendaraannya”, Aku berkata: “Wahai Abu Abdallah! dari siapa As Sya’bi
meriwayatkan adab seperti ini? beliau berkata: Ibnu Abi Za’idah dari
Mujalid dari As Sya’bi. Aku berkata dalam hatiku: Wahai Abu Ubaid ini adl
pelajaran yg ketiga bagimu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar