Sesungguhnya pakaian merupakan nikmat Alloh swt kepada manusia
yang sangat besar. Oleh karena itu sepantasnya manusia bersyukur kepada Alloh
swt atas nikmatnya ini dan melaksanakan adab-adab berpakaian sebagaimana
dituntunkan oleh agama-Nya. Inilah adab-adab berpakaian berpakaian secara
ringkas, semoga kita bisa mengamalkannya.
1.
Dianjurkan memakai pakaian bagus dan bersih, dilarang memakai pakaian yang
najis. Alloh swt berfirman : Dan pakaiaanmu bersihkanlah. ( Qs. Al-Mudatsir: 4
) Rosulullah saw telah bersabda kepada salah seorang sahabatnya ketika beliau
mengenakan pakaian jelek : “apabila Allah mengaruniakan harta kepadamu, maka
tampakkanlah bekas nikmat Alloh dan kemurahan-Nya itu kepada dirimu. “ ( HR.
Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
2. Pakaian
harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak
memperlihatkan apa yang ada dibaliknya. Alloh swt berfirman : “ Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian indah untuk perhiasan, dan
pakaian takwa irulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS.
Al-A’rof/7:26)
3.
Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya,
berdasarkan hadist shohih berikut. Dari Ibnu Abbas rad, dia berkata : “
Rasulullah saw melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita
yang menyerupai kaum pria.” ( HR. Al Bukhari, no. 5885). Penyerupaan yang
terlarang ini bisa dalam bentuk pakaian, gaya bicara, gaya berjalan, ataupun
lainnya.
4.
Pakaian tidak merupakan pakaian show ( untuk ketenaran ), karena Rasulullah saw
telah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya
Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat, kemudian
menyalakan api padanya.” ( HR. Inu Majah dihasankan oleh Al-Bani di dalam
shohih at-Targhib, no. 2089). Imam Ibnul Atsir menerangkan, pakaian syuhroh
(ketenaran) adalah pakaian yang menjadi terkenal di masyarakat karena warnanya
berbeda dengan warna pakaian mereka, sehingga pandangan manusia tertuju kepadanya
dan dia bergaya dengan kebanggan dan kesombongan. Imam Syaukani menukilkan
perkataan sebagian Salaf, bahwa mereka membenci dua bentuk pakaian ketenaran:
pakaian yang sangat mahal dan pakaian yang rendah.
5. Jangan
memakai pakaian bergambar makhluk yang bernyawa, karena hadist yang bersumber
dari Aisyah semoga Alloh meridhainya, dia berkata : “ Rasulullah saw datang
dari bepergian, sedangkan aku telah menutupi sebuah rak-ku dengan tirai yang
ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah saw telah melihatnya, beliau menariknya
dan bersabda : “ Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah
orang-orang yang menandingi dengan ciptaan Alloh”. Aisyah mengatakan: “Lalu
kami jadikan tirai itu sebuah bantal atau dua buah bantal”. ( HR. Bukhari no: 5954)
6.
Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera, kecuali dalam keadaan
terpaksa, karena hadist yang bersumber dari Ali rad megatakan: : “Sesungguhnya
Nabi Allah saw pernah mengambil kain sutera lalu meletakkannya di tangan
kanannya dan mengambil emas lalu meletakkannya di tangan kirinya, lalu beliau
bersabda, : “Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari
umatku. “ ( HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
7.
Tempat sarung terbaik adalah sampai pertengahan betis, boleh ke bawah lagi
sampai mata kaki. Rsululloh saw bersabda : “Keadaan sarung seorang muslim
sampai pertengahan betis, dan tidak dosa antaranya dengan kedua mata kaki.
Sarung yang di bawah mata kaki, maka itu di dalam neraka. Dan barangsiapa
menyeret sarungnya dengan kesombongan, Alloh tidak akan melihatnya”. (HR. Abu
Dawud, no: 4093; Ibnu Majah, no : 3573; dari Abu Sa’id Al-Khudri. Di shohihkan
oleh Syeikh Al-Albani, lihat Ashohihah, 2017. Riyadhus Sholihin, no: 799)
8.
Disunahkan mendahulukan bagian kanan ketika berpakain atau lainnya. Aisyah rad
barkata: “ Rasulullah saw suka memulai dengan bagian kanan di dalam segala
perihalnya, ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” ( HR. Bukhori
dan muslim)
9.
Wajib bersyukur kepada Alloh dan dianjurkan berdoa ketika mengenakan pakaian,
sebagaimana sabda Nabi saw : “ Barangsiapa makan makanan kemudian berkata, “
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan kepadaku makanan ini dan
telah memberikan karunia makanan ini kepadaku dengan tanpa daya dan kekuatan
dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa memakai pakaian
kemudian berkata “ Segala puji bagi Allah yang telah mengenakan kepadaku.
Pakaian ini dan memberikan karunia pakaian ini kepadaku dengan tanpa daya dan kekuatan
dariku”, diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh
Al-Albani)
10. Laki-laki dianjurkan memakai pakaian
berwarna putih, sebagaimana sabda Nabi saw : “ Pakailah pakaianmu yang berwarna
putih itu di antara yang terbaik dari pakaian kamu. Dan kafanilah orang-orang
mati dari kamu dengan kain putih. “ (HR. Abu Dawud dan Ahmad; dishahihkan oleh
Al-Albani)
11.
Laki-laki hendaklah menggunakan minyak wangi, kecuali ketika sedang berhaji
ataupun umrah. Adapun perempuan terlarang menggunakan parfum ketika keluar
rumah, atau sedang berkabung atas kematian suaminya. Diriwayatkan dari Anas rad
bahwa dia tidak pernah menolak minyak wangi, dan dia menyatakan bahwa
Nabi saw tidak pernah menolak minyak wangi. ( HR. Bukhori)
12.
Haram membuat tato mencukur bulu alis, menjarangkan gigi supaya cantik dan
haram menyambung rambut ( bersanggul). Diriwayatkan dari Abdullah (bin Mas’ud),
dia berkata: “Allah melaknat wanita-wanita pembuat tato dan yang minta ditato,
wanita-wanita yang memerintah dicabuti/dihilangkan rambut di wajahnya/dahinya
dan wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka)
mengubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat
oleh nabi saw dan itu juga ada di dalam kitab-kitab Alloh, “Apa yang
diberikan Rasul kepadamu , maka terimalah. Dan apa yang dia melarangmu, maka
tinggalkanlah”. (Qs. Al-Hasyr/59: 7) ( Muttafaq ’alaih )
Didalam sebuah
riwayat Nabi saw bersabda: “ Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita
yang meminta dilakukan penyambungan rambut”. (HR. Bukhori, no. 5934) Inilah di
antara adab-adab penting berkaitan dengan pakaian, semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar